Kapan Faktur Pajak Wajib Dibuat?

1. Saat Penyerahan BKP dan/atau JKP
2. Saat Penerimaan Pembayaran dalam hal penerimaan Pembayaran Terjadi Sebelum
3. Penyerahan BKP dan/atau Sebelum Penyerahan JKP
4. Saat Penerimaan Pembayaran Termin dalam Hal Penyerahan Sebagian Tahap Pekerjaan
5. Saat Ekspor BKP Berwujud, Ekspor BKP tidak Berwujud, dan/atau Ekspor JKP atau
6. Saat Lain yang Diatur dengan Ketentuan Peratuan Perundang-Undangan di Bidang PPN