Apa yang Dimaksud dengan Faktur Pajak Digunggung?
Faktur Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak Pedangan Eceran yang melakukan penyerahan kepada konsumen akhir yang tanpa perlu Mencantumkan
a. keterangan mengenai identitas Pembeli BKP dan/atau Penerima JKP
b. nama dan tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak
Faktur Pajak tersebut dapat berupa bon kontan, faktur penjualan, segi cash register, karcis, kuitansi, atau tanda bukti penyerahan atau pembayaran lain yang sejenis.