Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Salah Dalam Pemilihan Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran saat Membuat Billing?

Jika Belum Dilakukan Pembayaran Maka Kamu Dapat Melakukan Pembuatan Billing Ulang

Jika Telah Dilakukan Pembayaran Maka Kamu Dapat Melakukan Pemindahbukuan